* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | SIUJK | Jasa Pelaksana Konstruksi dengan Klasifikasi Bangunan Gedung, Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial (BG004), Kualifikasi Menengah Yang Masih Berlaku | SBUJK | Jasa Pelaksana Konstruksi dengan Klasifikasi Bangunan Gedung, Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial (BG004), Kualifikasi Menengah Yang Masih Berlaku |
|
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Dibuktikan dengan melampirkan SPT minimal tahun 2016, dan melampirkan NPWP; |
* | Menyampaikan pernyataan/pengakuan tertulis bahwa Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya tidak masuk dalam Daftar Hitam; |
* | Menyampaikan pernyataan/pengakuan tertulis bahwa Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; |
* | Menyampaikan Pengalaman Pekerjaan : Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun; |
* | Memiliki kemampuan yang dibuktikan dengan pengalaman pada bidang pekerjaan Bangunan Gedung Komersial; |
* | Memiliki kemampuan dasar (KD) sama dengan 3 NPT, pada bidang-sub bidang yang sesuai dengan pekerjaan (dlm kurun waktu 10 th terakhir) ; |
* | Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP); |
* | Memiliki kemampuan menyediakan personil yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan sebagai mana terlampir dalam LDK; |
* | Memiliki kemampuan untuk penyediakan peralatan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini sebagai mana terlampir dalam LDK; |
* | Memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta sebesar minimal sebesar 10% dari HPS; |
* | Untuk peserta yang melakukan Kemitraan/Kerja Sama Operasi (KSO) formulir kualifikasi dan Pakta Integritas ditandatangani oleh seluruh anggota KSO, kecuali leadfirm cukup mengisi data kualifikasi pada Data Isian Kualifikasi melalui SPSE |